SARILAMAK — Transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota kembali dipertanyakan. Hingga akhir April 2026, mekanisme penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk periode Januari–Februari belum mendapat penjelasan resmi dari pihak berwenang.
Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Lima Puluh Kota, Ahmad Zuhdi Perama Putra, tidak membuahkan hasil. Pesan klarifikasi yang dikirim melalui WhatsApp terkonfirmasi telah dibaca, namun tidak direspons.
Redaksi sebelumnya mengajukan sejumlah pertanyaan mendasar terkait skema penyaluran TPP—apakah dilakukan melalui mekanisme langsung ke rekening pegawai (LS/non-tunai) atau disalurkan melalui bendahara di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kejelasan skema ini dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah celah penyimpangan.
“Kami telah melakukan konfirmasi untuk menjaga keberimbangan informasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan dari Kepala BPKPD,” tulis redaksi, Rabu (29/04/2026).
Minimnya respons dari pejabat publik tersebut dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat atas informasi. Terlebih, isu pengelolaan TPP menyangkut langsung hak pegawai serta penggunaan anggaran daerah.
Sikap bungkam ini memicu spekulasi di kalangan pegawai dan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan alasan belum adanya penjelasan terbuka, padahal transparansi dinilai sebagai langkah dasar untuk menjaga kepercayaan.
Jika mekanisme penyaluran telah sesuai regulasi, semestinya tidak ada hambatan bagi instansi terkait untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
Redaksi menegaskan akan menempuh langkah lanjutan apabila dalam waktu dekat tidak ada penjelasan resmi. Surat konfirmasi akan dilayangkan secara tertulis kepada BPKPD dengan tembusan kepada Bupati Lima Puluh Kota serta lembaga pengawas.
“Hak publik untuk mengetahui tidak boleh diabaikan. Transparansi adalah fondasi utama tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegas redaksi.
Tim


